Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan kegiatan Pengetatan apabila pengunjung Wisata Pantai Anyar Cinangka mencapai 25% maka akan di lakukan pemutar balikan kendaraan di tiga titik, Cilegon, Jum'at (17/9/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH mengatakan bahwa menurut Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo, Satlantas Polres Cilegon Polda Banten dibantu oleh Jawara Polres Cilegon dan Polsek jajaran akan melaksanakan Pengetatan akses menuju Jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka.
Seperti kita ketahui Covid19 masih ada di negara kita ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan ini untuk kepentingan bersama, sesuai Himbauan pemerintah Dimana pemberlakuan PPKM level 2 kegiatan dilaksanakan hanya 25% saja. Ujar IPTU Sigit.
Dimana titik Pengetatan ada di 3 titik diantaranya Simp. Jls Ciwandan, Simpang Mancak dan Simpang Teneng, Pengetatan yang kami lakukan menghindari adanya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19 dan menjadi Klaster baru nantinya, Sehingga kami Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengetatan ini, ingat Ketika 25% Pengunjung Wisata Pantai Anyar Cinangka Akan kami lakukan pemberlakuan Pemutar balikan kendaraan. Tutup IPTU Sigit Dermawan.
0 Komentar