Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten adakan razia Narkoba di tempat kost

 


Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilegon, Polda Banten, menggelar razia narkoba  dengan sasaran tempat kost, Sabtu (26/6/2021). 


Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,SH diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK  M.H menjelaskan, razia ini dilakukan  sebagai antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat di Kota Cilegon.

“Salah satu cara yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba yaitu dengan melakukan tes urine sebagai deteksi,sebab penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat sudah sangat memprihatinkan,” jelas Shilton


Razia langsung di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Cilegon  dimulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran beberapa tempat kost atau bendeng di daerah hukum Polres Cilegon, Polda Banten.

Petugas mendatangi tiga tempat yaitu bedeng  Bedeng 10 di  Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,  tempat kost di PCI Blok A, Kelurahan Kedaleman Kecamatan  Cibeber, Kota Cilegon dan bedeng  Putih Pandawa, Kelurahan Bendungan, Kecamatan  Cilegon, Kota  Cilegon.


Shilton" menjelaskan dari ketiga bedeng tersebut total penghuni yang menjalani tes urine sebanyak 26 orang penghuni.

“Dari  tes urine yang kami lakukan, hasilnya semua negatif, untuk kegiatan seperti ini kedepan akan terus akan kami terapkan ketempat tempat yang diduga marak dijadikan sebgai peredaran narkoba ,” jelas Shilton.


Sgt Hms

Posting Komentar

0 Komentar