Satnarkoba Porles Cilegon Amankan Lima Pengedar Narkotika Jenis Sabu


CILEGON, - Satnarkoba Porles Cilegon berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu, pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira jam 03.00 wib disebuah Kontrakan di Linkungan Baru Rt.002/004 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. Jumat (14/08/2020)

Berawal dari penangkapan terhadap tersangka atas nama DS (31) dan SD (37), tersangka dalam berkas lain pada hari selasa tanggal 11 agustus 2020 sekitar jam 17.15 Wib disalah satu hotel di Jl.Raya merak Kel.Gerem Kec.Gerogol Kota Cilegon, dengan barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis sabu-sabu yang diketahui didapatkan dari sdr.R

Saat dikonfirmasi AKP ELANG PRASETYO, S. IKOM, mengungkapkan kepada awak media, bahwa Dari hasil pengembangan tersebut, tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti

"Kami mengamankan beberapa barang bukti Seperangkat alat hisap bong beserta pipet kaca yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu sisa pakai dan korek gas," ucapnya

Saat dilakukan pengembangan pada hari Rabu tanggal 12 agustus 2020 sekira jam 03.00wib dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang laki-laki yang berinisial DF (29), saudara HD (25), saudara OR (32), saudara AB (32) dan saudara RH (32), kemudian dilakukan penggeledahan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap bong beserta pipet kaca yang didalamnya berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai yang disita dari saudara AB (32) dan 2 (dua) paket plastik bening berisi Kristal diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah tas yang disita dari saudara RH (32), kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut

Dari kelima (5) tersangka kami mengamankan beberapa barang bukti dan berdasarkan keterangan tersangka barang berupa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Sdr, BRO yang kini masih (DPO).
Sgthms

Posting Komentar

0 Komentar